Frequently Asked Question (FAQ) seputar Haji
Q : Berapakah biaya haji untuk tahun ini?
A : Untuk tahun 2017 sebesar 650,000 JPY/orang
Q : Berapa lama kita akan berada di Tanah Suci?
A : Untuk tahun 2017 ini mulai tanggal 23 Agustus – 13 September 2017. Akan tiba kembali di Jepang pada tanggal 14 September 2017.
Q : Saya WNI dan ingin berhaji lewat Jepang, tetapi tidak punya residence card Jepang. Apakah saya bisa pergi haji melalui program ini?
A : Mohon maaf tidak bisa, program ini khusus bagi WNI yang memiliki residence card Jepang.
Q : Saya benar-benar ingin sekali berangkat. Bagaimana caranya agar saya bisa mendapatkan residence card Jepang? Apakah KMII bisa membantu?
A: Caranya adalah anda mempunyai visa untuk tinggal lama di Jepang (bukan visa turis/kunjungan sementara). Visa ini bisa didapatkan apabila anda bekerja di Jepang atau sedang belajar di sekolah/universitas Jepang atau menemani anggota keluarga yang ada di Jepang (statusnya sedang bekerja atau student). KMII tidak bisa membantu pengurusan jenis visa ini.
Q : Dari airport mana saya akan berangkat?
A : Insya Allah dari Haneda/Narita, tergantung itinerary yang dikeluarkan oleh pihak travel (Air 1 Travel)
Q : Apakah akan ada manasik haji?
A : Ya, akan ada beberapa manasik haji sebelum keberangkatan yang bertempat di Tokyo (SRIT)
Q : Kapan akan dilaksanakan manasik haji?
A : Insya Allah antara 1 bulan sampai 1 minggu sebelum keberangkatan. Untuk info mengenai manasik haji akan diberitakan kemudian.
Q : Apa saja persyaratan dokumen yang diperlukan?
A : Untuk persyaratan dokumen bisa di lihat pada halaman ini [Link]
Q : Kapan saya harus mengumpulkan dokumen?
A : Lebih cepat lebih baik, diusahakan paling telat pada saat manasik haji
Q : Saya wanita dan belum menikah, apakah saya bisa pergi haji sendiri?
A : Untuk wanita single di bawah 45 tahun perlu mahram untuk mendampingi
Q: Apa bedanya dengan berangkat dari Indonesia?
A: Berangkat haji dari Jepang tidak memerlukan waktu tunggu lama. Mendaftar tahun ini insyaALLAH bisa berangkat tahun ini juga, jika tidak ada kendala apapun.
Q: Bagaimana meminta izin dari perusahaan?
A: Izin dari perusahaan diserahkan kepada pribadi yang bersangkutan. Kami tidak memberikan fasilitas perizinan ke perusahaan. Ada baiknya apabila yang bersangkutan mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada pihak perusahaan terkait rencana keberangkatan haji, yang memerlukan waktu cukup lama (sekitar 3 pekan).
Untuk pertanyaan lain seputar haji bisa dikirimkan melalui form berikut ini: